Guru Profesional, Guru Pembelajar & Guru Penggerak
Guru Profesional, Guru Pembelajar & Guru Penggerak
Oleh H. Nasrullah Syarif*
Seorang guru mendapat pengakuan profesional dari negara (sebagaimana amanat UU no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen) ditandai dengan diterimanya sertifikat pendidik dan tunjangan profesi, setelah terlebih dahulu melewati seleksi, yg makin ke sini makin ketat. Mestinya gelar dan hak2 yg melekat tidak dimaknai sebagai hak mutlak. Artinya setelah itu belum TITIK, tidak cukup dengan bolak balik kelas, mengajar, pulang, tanpa perubahan yg berarti pada kita sebelum dan sesudah menyandang gelar tersebut.
Guru profesional mestinya dipahami sebagai sebuah AMANAH, bahwa di pundak kita ada harapan untuk kemajuan anak negeri, generasi makin cerdas dan berakhlak. Bagaimana caranya?
1. Guru Profesional adalah insan pembelajar. Perkembangan dunia (khususnya dalam komunikasi & informasi) yg begitu cepat mestinya menyebabkan sosok guru menjadi insan yg sibuk berbenah diri. Betapa tidak, ketika pembelajaran beralih platform yg semula bersifat manual sekarang menggunakan perangkat teknologi, wajarkah bila seorang guru profesional tidak berbenah diri? Wajarkah seorang guru profesional yg digaji 2x lipat mengandalkan GTT atau tenaga honorer yg digaji tidak seberapa untuk mengelola software KBM kita? Mestinya mindset harus berubah, bahwa label di punggung kita adalah sebuah AMANAH yg selalu membangunkan kita setiap saat untuk belajar dan mengembangkan diri.
2. Guru Profesional adalah Insan Penggerak dan menggerakkan.
Guru profesional mestinya berada di sektor terdepan lokomotif perubahan, artinya kita inilah yg menjadi trigger kemajuan pendidikan Indonesia kini dan masa depan. Dengan mengemban label profesional kita sebenarnya sedang mengemban AMANAT bahwa kita adalah daya dorong (penggerak), setidaknya untuk lingkungan terdekat (sekolah) kita. Ketika bicara tentang progress pendidikan setempat, orang berkaca kepada kita yg berada di dekat situ. Maju mundurnya lingkungan sekolah, orang akan menoleh ke kita, seakan menagih apa yg telah kita perbuat. Para guru profesional juga mestinya berkontribusi menggerakkan segenap komponen di sekitarnya demi terciptanya kultur sekolah yang makin mapan. Kita, misalnya, menghadirkan inovasi2 dlm KBM, best practice dll yg patut ditasbihkan sbg kultur sekolah.
3. Guru Profesional adalah Suri Teladan.
Pepatah lama: guru kencing berdiri murid kencing berlari, rasanya masih relevan untuk saat ini, khususnya di lingkungan sekolah. Siswa secara langsung atau tidak akan meniru perbuatan, sikap dan akhlak gurunya. Misalnya, ada guru yg merokok di lingkungan sekolah, maka akan tertanam di alam bawah sadar mereka bahwa merokok adalah permisif. Demikian juga dengan tutur kata dan sikap kita, semua akan terekam di alam bawah sadar mereka. Kita dituntut untuk "membawa diri" sesempurna mungkin. Mana ada orang yg sempurna? Tentu tidak ada, tetapi harus ada usaha mengarah ke sana, label "guru profesional" menuntun kita.
wallahu alam bissawab.
*)finalis gurpresnas 2019

Komentar
Posting Komentar