Rencana Tindak Lanjut Guru
RTL dalam KBM
Oleh
Nasrullah Syarif
Saudara, Terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) guru sebagai pengajar, sudah diamanatkan dalam UU tentang Guru dan Dosen (UU no. 14 tahun 2005). Dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seorang guru professional semestinya melakukan empat hal berikut ini: merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi KBM serta melakukan rencana tindak lanjut (RTL). Untuk tiga hal pertama, mayoritas guru sudah maklumi semua, bahwa seorang guru harus merancang RPP (perencanaan), lalu mengimplementasikan di dalam kelas dan melakukan asesmen dan evaluasi apa yang sudah diajarkan kepada siswa. Namun yg sering luput dari perhatian guru adalah RTL. Apa itu RTL dalam KBM? Yakni melakukan perbaikan kualitas, dan pengembangan dengan penelitian tindakan, dan inovasi media pembelajaran.
Terkait dengan Penelitian tindakan (PTK), hal ini berawal dari tindakan refleksi dan feedback.
REFLEKSI: bahwa seorang guru harus selalu merenung (bercermin diri) apa saja kekurangan-kekurangan yang pernah dilakukan dalam mengajar selama ini. Ajukan pertanyaan kepada diri sendiri: Kenapa hasil belajar siswa-siswi saya kurang memuaskan? Kenapa semangat belajar siswa-siswi saya menurun? Kenapa mereka cepat bosan dengan KBM yang saya ampu? Nah, tentu ada hal-hal (kekurangan) yang perlu diidentifikasi untuk dilakukan pembenahan.
FEEDBACK, adalah Penilaian atau masukan dari pihak lain (baik siswa maupun rekan guru) terhadap kelebihan dan kekurangan kita selama mengajar. Kelebihan harus tetap dipertahankan dan kekurangan menjadi bahan untuk "room for improvement."
Selanjutnya, hasil dari refleksi dan feedback diformulasi menjadi masalah pembelajaran (LEARNING PROBLEMS). Untuk pemecahannya, diawali dahulu dengan ANECDOTAL ASSUMPTION dan diperkuat dengan kajian teori.
ANECDOTAL ASSUMPTION: adalah berupa pengalaman-pengalaman terdahulu baik dari diri sendiri maupun dari rekan sejawat. Namun, hal tersebut belum terbukti secara ilmiah karena belum diteliti kesahihannya. Hal itu bisa dimanfaatkan sebagai pemecahan masalah, namun perlu didukung oleh kajian teori dan mengikuti alur atau proses ilmiah.
Kajian teori diperlukan untuk memperkuat argumen. Bahwa, hasil kajian tersebut memiliki dasar ilmiah karena telah didukung oleh hasil penelitian dan teori para pakar terkait. Hasilnya kemudian disusun dalam bentuk laporan, atau artikel dengan berpedoman pada sistematika dan kaidah ilmiah. Itulah yang dinamakan hasil PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) itu. Agar hasil kajian dan temuan itu bermanfaat bagi orang lain, maka perlu dipublikasikan dengan cara DISEMINASI atau diseminarkan di forum MGMP, lalu dipublikasikan dalam jurnal resmi.
Kalau semua itu sudah dilalui, maka guru yang bersangkutan akan mendapatkan ANGKA KREDIT untuk kenaikan pangkat. Angka kredit itu, sebenarnya merupakan penghargaan saja, karena dalam memecahkan masalah belajarnya, seorang guru telah bertindak secara profesional. Tetapi, lucunya ada pihak yang "mengambil penghargaan itu" dengan cara plagiat (menyontek karya orang lain 😄).... Wallahu alam
Komentar
Posting Komentar