Guru Penggerak, Merdeka Belajar

 Merdeka Belajar, Transformasi Pendidikan dan Guru Penggerak

Oleh H. Nasrullah, M.Pd.


Tiga istilah di atas akan menghiasi dunia pendidikan kita sampai beberapa tahun mendatang. Apakah makna dari masing-masing istilah tersebut?

~ Merdeka Belajar

Merdeka belajar merupakan terobosan baru Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi yang diadopsi dari pandangan-pandangan tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara (KHD). Menurut KHD anak-anak mestinya belajar berbasis pada kodrat mereka sebagai manusia yang merdeka, bukan karena pemaksaan dan penyeragaman dari pihak manapun. Anak-anak memiliki sifat kondrati yang mesti dihormati, misalnya: bakat, minat, kesenangan, keunikan karakteristik dan lain-lain yang membedakannya dari individu lain. Nah, “belajar” bagi mereka mesti mempertimbangkan karunia Tuhan berupa kodrat yang mereka miliki. Ibaratnya, ikan tidak bisa dipaksa untuk belajar memanjat sedangkan kucing tidak bisa dipaksa untuk belajar menyelam, karena itu bukan kodrat mereka. Demikian halnya dengan anak, ada yang berbakat matematika tidak bisa dipaksa untuk menguasai pelajaran Bahasa Inggris, mereka yang memiliki hobi olah raga tidak boleh dipaksa untuk belajar puisi dan sebagainya. So, anak harus dimerdekakan dari penyeragaman kurikulum dan pemaksaan oleh pihak manapun. Selain itu, anak harus mengalami proses pembelajaran yang menyenagkan (joyful learning) dan lingkungan yang kondusif dan membahagiakan. 

~ Transformasi Pendidikan

Untuk mewujudkan program Merdeka Belajar maka Indonesia harus melakukan transformasi pendidikan. Paradigma lama: pendidikan yang bersifat penyeragaman dan bersifat top-down harus segera diakhiri. Model pendidikan yang diadopsi adalah bersifat bottom-up, yakni yang berbasis pada kebutuhan siswa serta local wisdom tempat anak2 itu tumbuh kembang. Lingkungan anak2 Papua tentu berbeda dengan anak2 Jakarta. Oleh sebab itu, akan terjadi perubahan yang mendasar dan revolusioner di segala lini dunia pendidikan kita beberapa tahun ke depan. Hal ini akan dimulai dari penataan kembali kurikulum, perubahan mindset para guru, dan yang implementatif adalah perubahan metodelogis seiring merebaknya pandemic covid-19. Pendidikan kita tidak bisa lagi bersifat tatap muka seperti sedia kala, tetapi harus mengadopsi pembelajaran digital, yang mengimplementasikan berbagai jenis, on-line platform. Atau setidaknya, pendidikan kita harus menganut model blended learning, yaitu model pembelajaran gabungan antara daring dan luring).

~ Guru Penggerak

Siapakah garis depan yang menjadi pioneer transformasi pendidikan kita? Sekarang Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi sedang menjalankan program Guru Penggerak. Para Guru Penggerak inilah yang menjadi ujung tombak proses perubahan fundamental pendidikan Indonesia. Tentu mereka tidak bisa berjalan “sendirian.” Mereka akan dibantu oleh Pengajar Praktik. Siapakah mereka? Mereka berasal dari berbagai unsur, antara lain dosen, widya Iswara, pengawas pendidikan, kepala sekolah dan guru-guru senior. Mereka direkrut dalam satu paket dengan Program Guru Penggerak yang bertugas untuk melakukan pendampingan kepada para Guru Penggerak dalam berbagai kegiatan pelatihan, sarasehan, meeting, diskusi dan lain-lain dalam rangka pemantapan dan pembekalan materi. Para Guru Penggerak akan menjadi Pemimpin Belajar yg menarik sebanyak mungkin pengikut  di lingkungan terdekat dan sekolah mereka masing2. Selain itu, ada juga pemilihan Sekolah-Sekolah Penggerak di tiap-tiap kabupaten/kota yang akan menjadi sekolah model dalam implementasi program-program tersebut. Wallahu alam bishowab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SERI PEMBELAJARAN MENDALAM: FIXED MINDSET VS GROWTH MINDSET

Pembelajaran Mendalam: Fusi Model Lama dengan yang Baru